Pansus DPRD Desak Pemerintah Fokus Implementasi Pengelolaan Sampah Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak. Sumber foto: PR

Jakarta
-Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak menyoroti lemahnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Ibu Kota Jakarta.

Meski regulasi dinilai sudah cukup lengkap, persoalan utama justru terletak pada pelaksanaan di lapangan yang tidak berjalan optimal.

"Sebenarnya bukan peraturannya yang kurang. Perda sudah ada, pergub juga sudah ada. Tapi implementasinya yang tidak jalan," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Penetapan Pembentukan terhadap Panitia Khusus tentang Pengelolaan Sampah telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada 30 Maret 2026.

Josephine dari DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Komisi C ini menyatakan, ia juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Sampah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus serius melihat kondisi lingkungan hidup, khususnya persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan.

Menurut Legislator Jakarta ini, kejadian berulang seperti penumpukan sampah hingga menimbulkan korban jiwa menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah belum dilakukan secara serius oleh pemerintah.

"Kalau aturan itu diterapkan dengan benar, tidak akan terjadi kejadian seperti kemarin. Ini masalahnya pada pelaksanaan, bukan regulasi," katanya.


Kurangnya Pendampingan dan Pengawasan

Ia menilai, pemerintah belum maksimal dalam mendampingi masyarakat terkait pemilahan dan pengolahan sampah. Padahal, warga dinilai memiliki keinginan untuk berpartisipasi.

"Warga itu mau mengolah sampah, tapi mereka tidak tahu caranya. Pendampingannya tidak ada. Dari dinas lingkungan hidup juga tidak serius," ujarnya.

Program seperti bank sampah yang seharusnya menjadi solusi juga dinilai belum berjalan efektif.

"Instruksi gubernur jelas membangun bank sampah di setiap RW. Tapi di lapangan, itu hanya sebatas administrasi. Tidak benar-benar berjalan," katanya.


Anggaran Besar, Hasil Minim

Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor lingkungan hidup setiap tahun, namun tidak sebanding dengan hasil di lapangan.

"Anggaran besar, bahkan per wilayah bisa di atas Rp1 miliar. Tapi keseriusannya tidak terlihat. Ini yang jadi masalah," tegasnya.


Pansus Fokus Evaluasi, Bukan Tambah Regulasi

Dalam kerja Pansus, ia menegaskan bahwa fokus utama seharusnya bukan menambah aturan baru, melainkan mengevaluasi efektivitas kebijakan yang sudah ada.

"Bukan membuat perda baru. Tapi melihat sejauh mana perda yang ada dijalankan oleh eksekutif," katanya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya evaluasi hingga sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak menjalankan tugasnya.

"Kalau perlu, ada penindakan terhadap yang tidak menjalankan tugas. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas," ujarnya.


Dorong Perbaikan SDM yang Berkualitas

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor lingkungan hidup, termasuk pelatihan bagi petugas dan pelibatan masyarakat.

"Kalau kurang tenaga, rekrut. Tapi dilatih dulu. Jangan langsung diturunkan tanpa pemahaman," katanya.

Menurut dia, tanpa keseriusan dari pemerintah sebagai pelaksana, masyarakat juga akan kesulitan untuk disiplin dalam pengelolaan sampah.

"Kalau pemerintahnya saja tidak serius, bagaimana masyarakat mau ikut?" ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini belum teratasi persoalan sampah yang menumpuk setinggi lima meter yang terjadi di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Josephine  kondisi ini yang terjadi di kawasan Pasar Kramat Jati sebagai dampak dari sistem pengangkutan sampah yang tidak berjalan), terutama dalam distribusi menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Truk sampah antre panjang di Bantargebang. Akibatnya, di wilayah terjadi penumpukan sampai lima meter. Ini sudah darurat," ujarnya.



Sumber: Kompasiana

Published: 3 April 2026   18:44 Diperbarui: 3 April 2026   18:44 






Admin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama