![]() |
| Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Komisi C dalam rapat kerja pembahasan pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Rabu, 4 Maret 2026. |
Josephine mengatakan, keluhan tersebut ia terima saat melakukan reses di wilayah Jakarta Timur. Dia bilang para lansia gagal menerima bantuan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS belum dibuka untuk pembaruan data.
“Pak Dinas Sosial, kenapa kita tidak punya basis data sendiri? Kita yang tahu warga kita, siapa yang harus dapat dan siapa yang tidak,” ujar Josephine dalam rapat tersebut.
Menurutnya, ketergantungan penuh pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial membuat warga yang layak menerima bantuan sosial terhambat secara administratif. Ia menilai Dinas Sosial DKI Jakarta perlu memiliki data riil warga agar penyaluran bantuan sosial lebih responsif.
Sedikitnya 50 lansia berusia di atas 70 tahun mengadu karena belum terdaftar sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta. “Jawaban dari pendamping sosial sama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial belum dibuka,” ucapnya.
Persoalan serupa juga terjadi pada sektor pendidikan karena ada siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal memperoleh Kartu Jakarta Pintar atau KJP. Di salah satu sekolah, terdapat empat siswa yang tidak bisa mendapatkan rekomendasi karena status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial orang tuanya belum terdaftar atau terkendala sistem desil.
Josephine menegaskan, bantuan sosial pendidikan dan kesejahteraan lansia merupakan kebutuhan mendesak. “Anak-anak ini butuh pendidikan, lansia butuh jaminan hidup. Jangan sampai mereka hanya diberi harapan tanpa solusi,” ujarnya.
Ia berharap Dinas Sosial segera membuka pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memperbaiki mekanisme verifikasi. Langkah itu dinilai penting agar Kartu Lansia Jakarta dan bantuan sosial DKI Jakarta dapat tepat sasaran sesuai kondisi riil warga.
Published: RRI-
5 Mar 2026 07:35 WIB
