
Anggota DPRD DKI Josephine Simanjuntak
JAKARTA- Legislator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menyoroti, keluhan warga Jakarta Garden City (JGC), Cakung, terkait bau menyengat yang diduga berasal dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Ia menegaskan, akan mempertanyakan aspek analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kinerja pengelolaan RDF kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Josephine mengaku, belum mendapat kepastian apakah RDF Rorotan saat ini beroperasi optimal. Namun, ia menegaskan, selama dampak bau masih dirasakan warga, protes masyarakat akan terus terjadi dan tidak boleh diabaikan.
"Kalau masih menimbulkan bau di lingkungan, pasti warga akan terus protes. Yang harus dipertanyakan itu pengendaliannya. RDF seharusnya berfungsi dengan baik dan tidak merugikan masyarakat," ujar Josephine, Selasa (20/1/2026).
Ia menekankan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah di tengah kawasan permukiman semestinya didahului kajian lingkungan yang komprehensif. Menurutnya, penelitian harus memastikan seluruh dampak negatif, mulai dari bau hingga potensi pencemaran, dapat diminimalkan.
"Tidak bisa membangun fasilitas pengolahan sampah tanpa penelitian yang matang. Harus jelas dampaknya ke warga, dan bagaimana cara meminimalkan efek negatifnya," tegasnya.
Josephine juga mempertanyakan besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan RDF Rorotan yang mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun dari APBD DKI Jakarta. Dengan nilai investasi sebesar itu, ia menilai evaluasi menyeluruh menjadi keharusan.
"Anggarannya besar, lebih dari Rp1,2 triliun. Bukan untuk dihancurkan, tapi harus dievaluasi dari awal apa kekurangannya agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan manusia," katanya.
Meski demikian, Josephine menegaskan RDF tetap dibutuhkan Jakarta mengingat kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kian terbatas. Bahkan, Jakarta direncanakan membutuhkan beberapa fasilitas RDF tambahan.
"Bantargebang sudah tidak sanggup menampung sampah Jakarta. RDF ini dibutuhkan, tapi operasionalnya harus benar dan tidak merugikan masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan, pengolahan sampah di dalam kota sejatinya dapat mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang yang selama ini menelan biaya besar serta berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga di sekitar lokasi pembuangan.
Josephine memastikan persoalan RDF Rorotan dan warga di JGC akan dibahas dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup. Ia menegaskan, DPRD tidak akan mengabaikan pengaduan warga, khususnya jika dampaknya signifikan.
"RDF boleh beroperasi, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau merugikan, buat apa dibangun?" pungkasnya. ***
Sumber: gonews.com
Published: Selasa, 20 Januari 2026 13:23 WIB