![]() |
| DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: PR |
Rilis pers,
Kamis, 6 Agustus 2026
Terkait DPRD DKI Josephine Simanjuntak
Laba 2026 Food Station Meleset Jauh, DPRD DKI Nilai Target Tak Realistis dan Soroti Masih Ketergantungan Subsidi
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Komisi C, Josephine Simanjuntak menyoroti PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terkait capaian laba bersih tahun anggaran 2026 yang anjlok dari target awal.
Legislator dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai penetapan target kinerja BUMD pangan tersebut tidak realistis, sekaligus menyuarakan keprihatinan atas tingginya ketergantungan perusahaan terhadap dana penugasan subsidi.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, mengungkapkan perencanaan anggaran target laba bersih PT Food Station tahun 2026 tak realistis, yang awalnya dipatok sebesar Rp30,150 miliar, per pertengahan tahun ini baru terealisasi sebesar Rp2,813 miliar.
"Minus 21 persen di 2026, dari yang ditetapkan sebesar Rp30,150 miliar baru tercapai Rp2,813 (red - miliar). Sangat jauh dari target. Akan tetapi, rancangan untuk 2027 justru ditetapkan sebesar Rp8,159 miliar," ujar Josephine dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Josephine menilai rancangan target laba bersih untuk tahun 2027 tersebut tidak masuk akal dan sulit dieksekusi. Pertanyaan kritis ini sebelumnya telah disuarakan dalam Rapat Kerja Komisi C membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026) pekan lalu.
"Apakah target ini sudah disusun secara realistis? Bagaimana upaya Food Station untuk mencapai target tersebut di saat target 2026 saja sangat sulit direalisasikan?" tegasnya.
Kritik Ketergantungan PSO dan Tuntutan Inovasi
Selain menyoroti anjloknya pencapaian target, DPRD DKI Jakarta mengkritik pola pendapatan Food Station yang masih ditopang oleh margin Public Service Obligation (PSO) melalui program penyaluran pangan bersubsidi Pemprov DKI.
Josephine menegaskan bahwa penyaluran subsidi pangan memang merupakan kewajiban BUMD dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Namun, sebagai entitas bisnis daerah, Food Station dituntut untuk tetap berinovasi menggarap pasar komersial agar mampu meningkatkan laba murni dan menyumbang dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Mengapa Food Station masih mengandalkan laba bersih dari PSO yang disokong subsidi pangan? Pemberian subsidi pangan memang kewajiban, tetapi BUMD tetap harus berinovasi dalam meningkatkan laba bersih dan dividen untuk PAD," kata Josephine.
Dorong Penetrasi Pasar ke Rusunawa
Sebagai langkah perbaikan, DPRD DKI Jakarta menyodorkan opsi solusi strategis agar Food Station dapat melepaskan diri dari ketergantungan dana penugasan pemerintah.
Manajemen didesak untuk memacu diversifikasi varian produk komersial sekaligus memperluas jaringan pemasaran direct-to-consumer.
Salah satu potensi pasar mendasar yang disarankan adalah penetrasi langsung ke kawasan hunian padat penduduk milik BUMD dan Pemprov DKI, khususnya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
"Diusulkan adanya diversifikasi produk dan penempatan manajer penjualan produk di tempat-tempat hunian seperti rusun milik BUMD," pungkasnya.***
