![]() |
| Anggota DPRD DKI Josephine Simanjuntak saat sosialisasi perda PAM Jaya di Jaktim, Minggu (16/11/2025). Sumber foto: PR |
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) terkait peraturan Daerah (Perda)Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) DKI Jakarta (PAM Jaya) menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Jaya.
Kegiatan dalam Peningkatkan Fungsi Pengawasan (PFP) DPRD Terhadap Produk Hukum Daerah, Minggu (16/11/2025) di Jakarta Timur ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat Perda tersebut serta dampaknya terhadap pelayanan air bersih di Jakarta.
"Pertemuan ini saya adakan agar kita semua memahami dengan jelas apa isi Perda tersebut, serta apa dampaknya bagi warga," kata Josephine di Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Komisi C ini menjelaskan, melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021, status badan hukum PAM Jaya dirubah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya memastikan akses air bersih bagi seluruh warga ibu kota," kata Josephine.
Transformasi PAM Jaya menjadi Perumda diharapkan mampu mempercepat layanan air hingga menjangkau seluruh warga Jakarta.
Perubahan badan hukum ini menjadi momentum penting untuk mendorong target besar yaitu 100% layanan air perpipaan di Jakarta pada tahun 2030, Pelayanan Lebih Cepat dan Tanggap, Penanganan gangguan air lebih responsif, Perbaikan jaringan pipa lebih terarah distribusi air lebih stabil.
Diketahui saat ini cakupan layanan baru PAM Jaya mencapai sekitar 67%. Layanan yang diharapkan lebih stabil suplai air ditargetkan tidak sering terputus dan memenuhi kebutuhan warga.
Harga direncanakan tetap terjangkau, tarif air tetap berada dalam pengawasan pemerintah sehingga tidak ada kenaikan sepihak.
Hal ini juga mengurangi ketergantungan pada air tanah yang berlebihan agar mencegah penurunan muka tanah dan risiko banjir.***
Sumber: kompasiana
Published: 17 Nov 2025
Baca juga:
Porosmedia.com judul: DPRD DKI Josephine Sosialisasikan Perda Transformasi PAM Jaya Menjadi Perumda untuk Perkuat Layanan Air Bersih
